LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi dan korban siap memberikan pendampingan dan perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan dilaksanakan sekelompok orang bersenjata dalam 23 maret kemarin.

kami telah menerima permohonan supaya pendampingan juga perlindungan saksi persentasi penyerangan lapas cebongan. mereka yang mau kami dampingi dapat lebih daripada 31 orang tahanan dan menyaksikan segera kejadian penembakan pada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, di pendampingan dan perlindungan saksi itu dan dimungkinkan bekerja sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak hendak datang ke lapas cebongan untuk menggarap pendampingan lebih-lebih dahulu terhadap para saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

permohonan yang diajukan untuk 31 saksi tahanan, namun nanti dapat juga berkurang serta bahkan bertambah. ketika ini dibandingkan bagian petugas lapas dan dan dibuat saksi belum ada permohonan supaya perlindungan, ujarnya.

ia mengatakan, kedatangannya ke lapas tersebut agar memastikan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam juga ketakutan.

pemberian perlindungan itu agar kaum saksi merasa aman, aman, juga tidak cemas dulu menyerahkan keterangan kepada penyelidik. kami serta menyerahkan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. sebab kabarnya sederat saksi dan terganggu psikologisnya, maka kami juga hendak memberikan konseling, ujarnya.

lies menungkapkan, supaya jenis perlindungan terhadap para saksi ini nanti pihaknya serta hendak bekerjasama melalui pihak lain, seperti polri.

kami juga telah mencari nota kesepahaman dengan polri untuk perlindungan saksi dalam jumlah ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menikmati langsung penembakan terhadap empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada pada Satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yaitu hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).