Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah pada jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan dan membawa kabur biaya tunai serta perhiasan senilai kurang lebih rp6 miliar itu kami tangkap saat akan menyeberang ke lampung dalam pelabuhan merak banten, kata kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku tersebut terdiri dari cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) serta as (24), semuanya penduduk lampung, sumatera.

dari pemeriksaan akan tetapi, mereka ini sehari-harinya adalah sales, petani, serta tukang ojek, paparnya.

ia menyampaikan, enam pelaku yang dalam menjalankan perampoka ditengarai menggunakan senjata api ini masing-masing memiliki peran sendiri ketika merampok pegadaian.

misalnya cn mengamankan karyawan dan sudah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu selama kendaraan sekaligus sopir, ujarnya.

Lainnya: cincin tunangan murah - cincin perak murah - cincin tunangan murah - cincin couple

mustaqim menungkapkan, ketika ini pihaknya masih mengejar dua anggota kawanan perampok dan belum tertangkap.

kedua pelaku yang baru kami kejar ini merupakan fm yang memegang senjata api pistol juga id pengumpul barang, katanya.

ia menungkapkan, pihaknya serta baru mencari bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini selama kasus serupa dalam yogyakarta.

yang gamblang kelompok perampok ini serta diburu pilihan polda.kami baru ingin mengerjakan pemeriksaan intensif sesudah mereka tiba pada yogyakarta, katanya.