HKTI desak UU Perlindungan Petani selesai tahun ini

himpunan kerukunan tani indonesia (hkti) mendesak untuk uu perlindungan petani selesai tahun 2013 sebab mau membuat petani bergairah melakukan kegiatannya oleh karenanya produksi meningkat serta swasembada koleksi pertanian baik.

jangan hingga terjadi lagi kasus daging atau bawang yang harganya tinggi oleh karenanya konsumen dirugikan serta petani tidak memperoleh manfaat daripada kenaikan harga tersebut, kata ketua harian hkti sutrisno iwantono di dialog nasional uu perlindungan petani di rangka menyambut hut hkti ke-40 selama jakarta, sabtu.

sutrisno menyatakan agar mendesak pemerintah serta dpr langsung mensahkan uu itu maka pihaknya akan mengadakan unjuk rasa apabila masa reses anggota dpr beres, disamping lobi dengan pihak terkait.

iwantono yakin uu perlindungan petani hendak membeli petani sejahtera dan terlindungi makanya mereka bergairah bertani oleh karenanya sasaran swasembada baik. apabila produksi mencukupi maka pelanggan dan mau diuntungkan karena barang tersedia dengan harga terjangkau.

Informasi Lainnya:

iwantono menyerahkan pilihan input untuk ruu perlindungan petani, antara lain perlunya asuransi terhadap petani kalau terjadi gagal panen. keuntungan ini hendak membeli petani merasa terlindungi, katanya.

usulan lain, melindungi petani dari banjir koleksi impor melalui mengenakan instrumen tarif bagi koleksi impor dibandingkan dengan sistem kuota produk impor yang dianggapnya hanya menguntungkan segelintir pengusaha.

sebaliknya sistem tarif membeli siapapun dapat menggarap impor asal dikenakan tarif tertentu sehingga pasokan dijamin.

hkti memberi usul perlunya bank khusus petani dan diberi tugas memodali petani.