Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim sebagai wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima di hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat itu, kata heri, dprd kota tangerang hendak melakukan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut selama hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat daripada kementrian pada negeri tersebut, hendak adalah pegangan terhadap wahidin halim supaya proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota hendak naik merupakan wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menungkapkan, wahidin halim dipastikan masuk selama mendaftar caleg sementara (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski sudah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.