Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) atau card reader juga dibagikan selama tiap-tiap kecamatan.

di kota semarang ada 16 kecamatan serta masing-masing kecamatan dibagikan dua card reader, pada dinas banyak dua unit serta Satu unit mobile untuk pelayanan keliling, papar kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kota semarang mardiyanto di semarang, rabu.

pemkot semarang harapkan seluruh instansi pemerintah serta swasta memiliki alat pembaca e-ktp karena di di chip e-ktp terdapat seluruh data serta cuma dapat dibaca melalui card reader.

mardiyanto menyatakan sudah menyewa terhadap seluruh camat serta seluruh lembaga pelayanan masyarakat supaya membeli card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya sudah hanya memfotokopi e-ktp sekali salah satunya untuk antisipasi jika hilang oleh karenanya masih bisa diketahui nomor induk kependudukan (nik), katanya.

dari total warga wajib ktp selama kota semarang sebanyak 1.029.780 orang, 168 ribu pihak pada antaranya belum menggarap perekaman.

kami telah membayar kepada camat juga lurah mengajak warganya segera menggarap perekaman dengan batas masa sampai juli 2013, ujarnya.

jika juli selesai dilakukan perekaman, dengan demikian bulan agustus-september mampu dicetak dan november-desember dapat didistribusikan, sehingga januari 2014 semua penduduk telah mampu memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan masa selagi web perekaman e-ktp tidak mengeluarkan biasa, mampu saja nanti membayar sebab agar chip harganya rp40 ribu, ujarnya.